Kasus Korban Bunuh Dua Begal di NTB, Kapolri Beri Tanggapan

fin.co.id - 16/04/2022, 19:03 WIB

Kasus Korban Bunuh Dua Begal di NTB, Kapolri Beri Tanggapan

Pria berinisial S yang menjadi korban begal ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat orang yang membegalnya

Diberitakan sebelumnya, Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas lega setelah kembali dengan keluarganya usai mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.