Kasus Korban Bunuh Dua Begal di NTB, Kapolri Beri Tanggapan

fin.co.id - 16/04/2022, 19:03 WIB

Kasus Korban Bunuh Dua Begal di NTB, Kapolri Beri Tanggapan

Pria berinisial S yang menjadi korban begal ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat orang yang membegalnya

Diberitakan sebelumnya, Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas lega setelah kembali dengan keluarganya usai mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik.

Admin
Penulis