Diberitakan sebelumnya, Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas lega setelah kembali dengan keluarganya usai mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik.
Kasus Korban Bunuh Dua Begal di NTB, Kapolri Beri Tanggapan
fin.co.id - 16/04/2022, 19:03 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Pria berinisial S yang menjadi korban begal ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat orang yang membegalnya
TERKINI
Terpopuler
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
3
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
22 jam lalu
4
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
1 hari lalu
5
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu