News

Kasus Korban Bunuh Dua Begal di NTB, Kapolri Beri Tanggapan

Usai menghabisi dua nyawa pelaku begal yang berusaha melakukan kejahatan kepada dirinya, Korban begal Amaq Sinta dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Kasus Korban Bunuh Dua Begal di NTB, Kapolri Beri Tanggapan
Pria berinisial S yang menjadi korban begal ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat orang yang membegalnya

Diberitakan sebelumnya, Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas lega setelah kembali dengan keluarganya usai mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik.

Berita Terkait