Kasus Korban Bunuh Dua Begal di NTB, Kapolri Beri Tanggapan
Usai menghabisi dua nyawa pelaku begal yang berusaha melakukan kejahatan kepada dirinya, Korban begal Amaq Sinta dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas lega setelah kembali dengan keluarganya usai mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik.