Kritik Pedas Buat Polisi yang Jadikan Korban Begal Tersangka, Pakar Hukum Pidana: Penyidik Kurang Teliti

fin.co.id - 15/04/2022, 22:03 WIB

Kritik Pedas Buat Polisi yang Jadikan Korban Begal Tersangka, Pakar Hukum Pidana: Penyidik Kurang Teliti

Pria berinisial S yang menjadi korban begal ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat orang yang membegalnya

Apalagi begal yang mabuk dan sudah menyiapkan senjata tajam. 

"Jadi, sangat relevan yang dilakukan Santi membela diri, kehormatan atas badan atau barangnya," ucapnya.

Karenanya jika memang penyidik sudah menemukan fakta, bahwa perbuatan tersebut guna pembelaan diri yang darurat atau keadaan terpaksa, maka dalam hukum memperbolehkan apa yang tadinya dilarang oleh hukum.

"Sehingga perbuatan tersebut dianggap sah, termasuk dalam pembelaan terpaksa juga menghapuskan elemen melawan hukumnya perbuatannya dalam hal ini atas perbuatannya yang membunuh kedua begal tersebut," tuturnya.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi