Buang Air Besar Sembarangan, Anak Sendiri Dianiaya Hingga Tewas, Pasutri Dituntut 10 Tahun Penjara
Aniaya anak sendiri hingga tewas, pasangan suami istri AA dan SA dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
(BACA JUGA:Memar di Perut dan Tangan, Riza Syah Jadi Korban Penganiayaan Orang Tidak Dikenal)
“Saya pukul anak saya pakai gayung air. Saya menyesal pak,” akunya saat itu.