Nasional

Revisi UU PPP Disepakati, Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang akan Semakin Efisien

Pembentukan peraturan perundang-undangan akan lebih efektif, efisien, tanpa mengurangi asas pelaksanaan keterbukaan yang menerapkan prinsip meaningfull particip

Revisi UU PPP Disepakati, Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang akan Semakin Efisien
Revisi UU PPP Disepakati, Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang akan Semakin Efisien

Sebelumnya, Baleg mengagendakan pengambilan keputusan tingkat I atas revisi UU PPP, pada Rabu (13/4/2022) malam. Sebanyak delapan fraksi menyetujui perubahan UU PPP, sementara, hanya Fraksi PKS yang menolak menyetujui poin-poin dalam revisi tersebut.

Setelah disepakati Baleg dan pemerintah, Menko Airlangga menerima langsung naskah RUU PPP dari Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Airlangga didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, mewakili pemerintah.

Berita Terkait