Revisi UU PPP Disepakati, Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang akan Semakin Efisien

fin.co.id - 14/04/2022, 11:55 WIB

Revisi UU PPP Disepakati, Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang akan Semakin Efisien

Revisi UU PPP Disepakati, Airlangga Sebut Pembentukan Undang-Undang akan Semakin Efisien

Sebelumnya, Baleg mengagendakan pengambilan keputusan tingkat I atas revisi UU PPP, pada Rabu (13/4/2022) malam. Sebanyak delapan fraksi menyetujui perubahan UU PPP, sementara, hanya Fraksi PKS yang menolak menyetujui poin-poin dalam revisi tersebut.

Setelah disepakati Baleg dan pemerintah, Menko Airlangga menerima langsung naskah RUU PPP dari Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Airlangga didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, mewakili pemerintah.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca