Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Sebesar Rp39,8 Juta
Biaya haji pada tahun 2020 sebesar Rp35.235.602. Dengan begitu, terjadi kenaikan senilai Rp 4.000.000 untuk biaya haji tahun 2022.
"Pada prinsipnya kami setujui hasil pembahasan Panja Bipih untuk disahkan menjadi besaran Bipih tahun 1443 H/2022 M," ucap Yaqut.