Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Sebesar Rp39,8 Juta

fin.co.id - 14/04/2022, 09:03 WIB

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Sebesar Rp39,8 Juta

Pelaksanaan ibadah haji.

"Pada prinsipnya kami setujui hasil pembahasan Panja Bipih untuk disahkan menjadi besaran Bipih tahun 1443 H/2022 M," ucap Yaqut. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca