Regional

Korban Begal yang Habisi Nyawa Dua dari Empat Pembegal Akhirnya Dibebaskan

Korban begal bernama Santi, akhirnya dibebaskan polisi. Pria 34 tahun itu sebelumnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena

Korban Begal yang Habisi Nyawa Dua dari Empat Pembegal Akhirnya Dibebaskan
Pria berinisial S yang menjadi korban begal ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat orang yang membegalnya

Dikatakannya, kronologi kejadian bermula ketika korban akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. 

Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan kepada korban, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan oleh Santi.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat unit senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku.

"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah di amankan," katanya.

 

Berita Terkait