Regional

Dicekoki Minuman Keras, Gadis 17 Tahun 'Dicicipi' Ayah Anak dan Dua Pria Lainnya

fin.co.id - 14/04/2022, 21:57 WIB

Ilustrasi - Bukannya melindungi dan menjaga kehormatan putri kandungnya, SY (37), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim malah merusak masa depannya.

Agung menambahkan, berdasarkan keterangan dari korban, peristiwa pahit yang dialami gadis berusia 17 tahun tersebut terjadi September 2021.

“Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Nanti kita informasikan perkembangannya,” jelasnya.

Admin
Penulis