BEKASI, FIN.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Polres Metro Bekasi Kota akan mempersiapkan Pos Pengamanan Mudik Lebaran tahun 2022.
Menurut informasi yang FIN.CO.ID dapatkan sebanyak 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran akan di sebar sebanyak 8 titik di wilayah Kota Bekasi.
Saat dikonfirmasi Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat, membenarkan bahwa pihaknya akan menempatkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran.
(BACA JUGA: Terminal Kalideres Wajibkan Pemudik Vaksin Booster, Kalau Belum, Disediakan Tes PCR dan Antigen)
Menurutnya 8 pos pengamanan tersebut terdiri atas 5 pos pengamanan dan juga 3 pos pelayanan, nantinya pos tersebut akan mulai didirikan 7 hari sebelum Hari Raya Lebaran.
"Betul kami akan mempersiapkan pos pengamanan, diantaranya 5 Pos Pengamanan dan 3 Pos Pelayanan dan akan kita dirikan seminggu sebelum hari lebaran nanti," ucap Kompol Agus Rohmat saat dikonfirmasi, Kamis 14 April 2022.
Kompol Agus Rohmat juga menjelaskan Pos Pengamanan Arus Mudik rencananya akan di sediakan di beberapa titik diantarannya, Pospam Sumber Arta, Pospam Harapan Indah, Pospam Kranji, Pospam Mall Ciputra, Pospam Tongyang, Posyan Stasiun KA Bekasi, Posyan Terminal Bus Bekasi dan Posyan Mega City Bekasi.
(BACA JUGA: Gegara Banyak Warganya Ingin Mudik, Vaksin Booster Kota Bekasi Dimaksimalkan)
Saat ini Kompol Agus Rohmat belum bisa menjabarkan secara pasti berapa personil yang akan dikerahkan oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk pengamanan Arus Mudik Lebaran Tahun 2022.
Dikonfirmasi secara terpisah Kabid Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Ikhwanuddin mengungkapkan, pihak Dishub Kota Bekasi akan menerjunkan 260 personil setiap harinya.
"Untuk jumlah personel dari bidang Daops itu kita plotting sekitar 260 orang per hari 3 shift, jadi shiftpagi, siang dan malam," ungkap Ikhwanuddin saat dikonfirmasi.
Ia pun memastikan Dishub Kota Bekasi akan mendukung secara penuh pelaksanaan Pos Pengamanan Mudik Lebaran tahun 2022 baik dari segi personil, fasilitas lalu lintas, traffic cone, rambu portabel, dan juga kendaraan derek.
Reporter : Tuahta Simanjuntak