JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando bukan dari kalangan mahasiswa melainkan elemen liar.
"Tindakan kekerasan ini pasti bukan dari elemen mahasiswa, ini pasti elemen liar yang melakukan," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 April 2022.
Mahfud pun langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menanyakan peristiwa tersebut.
(BACA JUGA: Ade Purnama Pelaku Pengeroyok Ade Armando Ternyata Satpam Hotel, Tinggalnya di Megamendung)
"Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya," kata Mahfud.
Apalagi, lanjut dia, saat ini pemerintah sekarang sudah punya berbagai instrumen untuk mengetahui siapa berbuat apa.
"Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
(BACA JUGA: Imam Shamsi Ali: Ade Armando Dihajar Massa Karena Sering Hina Islam Dungu)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022.
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan. Pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Keduanya masih diminta keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.
(BACA JUGA: Bagja Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama Lima Tersangka Lain, Kasus Pengeroyokan Ade Armando)
Meski demikian, Tubagus belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Ade Armando karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq