Bekasi . 13/04/2022, 06:00 WIB

UU TPKS Disahkan, Kaum Wanita Merasa Lebih Aman Karena Punya Payung Hukum Yang Kuat

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sebagai perempuan ia sangat kesal dengan kekerasan seksual, karena ketika korban memilih diam, maka ia akan ditindas. Namun ketika korban wanita berbicara, ia justru akan mendapatkan hujatan.

Ristyorini sangat berharap dengan hadirnya UU TPKS, dapat lebih melindungi wanita dari hal hal yang tidak diinginkan, serta para korban bisa mendapatkan payung hukum yang kuat.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com