AMBON, FIN.CO.ID - Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Henz D.J Songjanan gagal menjadi prajurit karena orang tuanya memalsukan dokumen.
Henz sudah mengikuti pendidikan namun diberhentikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan Henz D.J Songjanan, yang merupakan keturunan warga Myanmar, akan segera dilantik menjadi prajurit anggota TNI AD.
(BACA JUGA: Rombongan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Kecelakaan di Papua, 1 Perwira Tewas)
"Dia (Henz) sudah dipanggil kembali dan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD dalam pekan ini," katanya, Rabu, 13 April 2022.
Henz sempat diberhentikan dari Dikmata TNI AD Gelombang II Tahun 2021 pada Kamis (7/4), karena tindak pemalsuan dokumen kewarganegaraan oleh ayahnya, Mikael Songjanan.
Dudung mengatakan tindakan Mikael Songjanan memalsukan dokumen kewarganegaraan Henz keperluan administrasi kependudukan memang tidak dapat dibenarkan.
(BACA JUGA: Anggotanya Beserta Istri Dibunuh di Papua, KSAD Dudung: Kejar Sampai Dapat Pelakunya, Jangan Ragu Beri...)
Namun, dia menilai, Henz tidak mengetahui dan harus menanggung akibat dari perbuatan ayahnya itu.
"Ayahnya memang salah melakukan pemalsuan, tetapi sebagai anak, yang sedang mengikuti pendidikan, dia tidak tahu apa-apa sehingga tidak serta merta dia harus menerima akibatnya," kata Dudung.
Dia menjelaskan urusan administrasi dinyatakan selesai saat hasil tes ditetapkan, namun itu akan diperiksa terus selama siswa mengikuti pendidikan.
"Memang dalam pendidikan, masalah itu tidak serta merta selesai saat seleksi administrasi saja, tetapi kami cek terus-menerus selama dia mengikuti pendidikan. Babinsa di lapangan bisa mengecek, termasuk intelijen juga mengecek di lapangan," tambahnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq