Nasional

Tokoh NU Taufik Damas Usulkan Fatwa: Haram Demo di Bulan Ramadan

fin.co.id - 12/04/2022, 21:48 WIB

Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Taufik Damas

JAKARTA, FIN.CO.ID – Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Taufik Damas mengusulkan agar diterbitkan fatwa haram demonstrasi di bulan Ramadan. 

Usulan Taufik Damas ini terkait kasus pengeroyokan oleh sejumlah orang terhadap Ade Armando, saat aksi unjukrasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Senin (11/4/2022) kemarin.

(BACA JUGA: Sebelum Dikeroyok Massa, Ade Armando Sedih BEM SI Bisa Pecah Saat Aksi 11 April)

"Dalam demonstrasi (kerumunan massa), sebagian orang kehilangan jatidirinya. Mereka mudah meluapkan kemarahan yang sebetulnya tidak perlu. Oleh sebab itu, sebaiknya ada "fatwa haram" melakukan demonstrasi di bulan puasa," cuit Taufik Damas seperti dikutip FIN dari akun @TaufikDamas pada Selasa (12/4/2022).

Menurut Taufik Damas, tak terkecuali siapapun yang terlibat di lapangan demonstrasi, rawan sekali kedua belah pihak saling pasang badan untuk beradu fisik. 

Psikologi massa, lanjut Taufik Damas, saat demonstrasi rentan emosional dan mendorong orang meluapkan kemarahan. 

Taufik Damas menilai emosional saat demonstrasi itu hanya buang-buang energi dan pikiran.

(BACA JUGA: 2 Pelaku yang Hajar Ade Armando Ditangkap, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf Buron )

Karena itu, lanjut Taufik, dasar demonstrasi penting difatwakan haram. Hanya saja, fatwa haram melakukan demonstrasi tersebut khusus pada bulan Ramadan. 

Seperti diketahui, enam pelaku penganiayaan terhadap dosen komuniksi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief, Abdul Manaf, dan Komar.

Dari enam tersangka itu, dua diantaranya sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Halal Darah Ade Armando Dibunuh, BNPT: Mereka Terpapar Kaum Takfiri, Bawa Dalil Agama dalam Anarkisme )

Yaitu Muhammad Bagja yang diringkus diamankan di Jakarta. Satunya lagi, Ang Komar yang ditangkap di kawasan Jonggol, Bogor. 

Sementara yang masih buron adalah Dhia Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.  

Admin
Penulis
-->