Terbukti Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh ke Puluhan Santri, Dua Oknum Guru Divonis Ringan

fin.co.id - 12/04/2022, 15:14 WIB

Terbukti Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh ke Puluhan Santri, Dua Oknum Guru Divonis Ringan

Ilustrasi -

(BACA JUGA:Kasusnya Sedang Didalami, Oknum Perwira Diduga Lakukan Pencabulan Kepada ART yang Masih SMP)

Adapun modus yang dilakukan oleh kedua terdakwa ialah dengan cara merayu puluhan korban anak dibawah umur yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.

TIdak hanya merayu, kedua terdakwa juga mengancam korban apabila berani melaporkan perbuatannya tersebut.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.