Selain rekayasa lalin, perseroan juga berencana memfungsikan jalur alternatif Sadang sampai dengan Kutanegara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan.
Adapun Jasa Marga juga akan melaksanakan waktu operasi angkutan barang sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 40 Tahun 2022.