Bagja Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Bersama Lima Tersangka Lain, Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.
Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.