Sambangi Gedung DPRD, Begini Tuntutan Aliansi BEM Kota Bekasi

fin.co.id - 11/04/2022, 14:18 WIB

Sambangi Gedung DPRD, Begini Tuntutan Aliansi BEM Kota Bekasi

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Kota Bekasi melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin, 11 April 2022.

BEKASI, FIN.CO.ID - Ribuan massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Bekasi telah memenuhi Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin, 11 April 2022 siang.

Berdasarkan pantauan FIN, dalam aksinya para mahasiswa dari berbagai kampus mengenakan alamater sembari mengibarkan bendera BEM masing masing. Sejumlah mahasiswa juga membentangkan banner Aliansi BEM Kota Bekasi.

"Saat ini sebagian sudah di lokasi, sebagian sedang di perjalanan menuju gedung DPRD Kota Bekasi," ucap Jenderal Lapangan Aliansi BEM Kota Bekasi, Azriel Rafli Akbarz kepada wartawan, Senin, 11 April 2022.

(BACA JUGA: HMI Kota Bekasi akan Turunkan Ratusan Massa untuk Bergabung Bersama Aliansi BEM Kota Bekasi)

Dalam aksi demo hari ini, Azriel Rafli mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan beberapa tuntutan yang di antaranya berkaitan dengan isu nasional dan juga isu wilayah bekasi.

"Seperti yang disampaikan kita tidak setuju ada masa perpanjangan periode presiden, lalu kami akan mengkritisi mengenai kenaikan BBM, lalu selain itu kami menuntut pemerintah menstabilkan harga sembako dan juga menolak kenaikan PPN," ungkapnya.

Selain itu, para mahasiswa juga menuntut DPRD untuk segera menyelesaikan sejumlah masalah di Kota Bekasi di antaranya terkait jaminan kesehatan kualitas hidup masyarakat, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

(BACA JUGA: Antisipasi Pelajar SMP-SMK Ikuti Demo di Jakarta, Petugas Gabungan Berjaga di Perbatasan Bekasi)

Diketahui, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar unjuk rasa di berbagai wilayah.

Dalam aksinya, ada enam tuntutan yang akan disuarakan para mahasiswa.

(BACA JUGA: Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa Pada 11 April Jika Tak Ada Izin)

Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

(BACA JUGA: Demo 11 April Nggak Ada Izin, Polda Metro Jaya Ancam Bubarkan Paksa )

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->