Nasional

Tersangka Korupsi Kawasan Berikat Tanjung Priok Ditangkap Kejagung di Bandung, Ini Identitasnya

Seorang tersangka korupsi fasilitas kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas ditangkap.

Tersangka Korupsi Kawasan Berikat Tanjung Priok Ditangkap Kejagung di Bandung, Ini Identitasnya
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

"Akibat perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian negara yang besarannya masih dalam perhitungan tim penyidik dan ahli," tukas Ketut.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka H ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung pada 7-26 April 2022.

Tersangka LGH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, menyangkakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a subsider huruf b lebih subsider Pasal 13 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Berita Terkait