Polisi Bongkar Identitas Bos Besar Binomo, Sayang Tak Bisa Ditangkap

fin.co.id - 08/04/2022, 18:15 WIB

Polisi Bongkar Identitas Bos Besar Binomo, Sayang Tak Bisa Ditangkap

Polisi ungkap identitas bos besar binomo

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang penipuan) ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Admin
Penulis