Termasuk juga pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
fin.co.id - 08/04/2022, 17:39 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiIlustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik
Termasuk juga pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.