Tangerang . 08/04/2022, 20:21 WIB
Bagi yang sudah menjalankan vaksinasi dosis pertama, lanjut dia, harus menunjukkan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara, bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukan hasil rapid test antigen yang sampelnya maksimal diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Atau hasil RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan," tandasnya. (RIKHI FERDIAN)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com