Tangerang

Sidak PT SMS Steel, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ditolak Pihak Perusahaan

fin.co.id - 07/04/2022, 14:13 WIB

Dialog antara Komisi II DPRD Kab Tangerang dan PT SMS Steel

Dia juga menegaskan, komisi II akan terus menyelidiki dugaan kecelakaan kerja tersebut untuk mengetahui sejauh mana perusahaan menerapkan SOP keselamatan kerja kepada para pekerja. 

"Kita akan terus selidiki, kita akan gali informasi dan mengambil langkah kongkrit tapi sejak awal ini sudah kami lakukan, kami juga minta kerja samanya dari rekan-rekan semua," tuturnya. 

(BACA JUGA: Korsleting Aki, Mobil Sedan Terbakar di Tol Jakarta-Tangerang)

Sementara, anggota komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Demokrat Yaya Anshori mengungkapkan, bahwa pihak perusahaan terkesan menutupi kondisi lingkungan kerja di dalam pabrik. 

"Kita masuk juga kan nggak boleh, dia ngobrol sama kita sebagai dewan juga sangat tidak sopan," ungkapnya 

"Katanya di dalam sedang ada polisi, ruang rapat dipake masa pabrik sebegini besarnya nggak ada ruang rapat lagi, jadi seolah-olah dengan kedatangan kita mereka tidak mau," sambungnya. 

Atas penolakan kedatangan para anggota DPRD ini, lanjut Yaya, pihaknya menaruh tanda tanya besar terhadap pabrik peleburan baja tersebut. 

"Berarti ada apa? Ada apa di perusahaan ini? Kenapa kami tidak boleh masuk? Kami wakil rakyat loh dan perusahaan ini dekat dengan wilayah kita DPRD Kabupaten Tangerang," ucapnya. 

Kendati begitu, komisi II akan segera melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PT SMS Steel. 

Namun, kata Yaya, sidak akan tetap dilakukan dilain hari guna mengetahui kondisi di dalam pabrik. 

"Karena tidak mungkin kami melakukan satu tindakan tanpa tahu dulu kondisi di dalam seperti apa, SOP nya seperti apa sudah dijalankan belum dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," tandasnya.

Kontributo: Rikhi Ferdian

Admin
Penulis
-->