Nasional

PKS Singgung Masalah Bansos Terkait Kebijakan Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng

fin.co.id - 07/04/2022, 10:34 WIB

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

(BACA JUGA: Menang 2-0 dari Pohang Steelers, Pelatih Timnas U-19 Bilang Begini)

"Ini penting menjadi perhatian karena pengalaman masa lalu yakni pada Agustus 2021 Mensos Risma pernah menyatakan bahwa masalah utama di Kemensos ialah perihal data ganda bantuan sosial dan skema program bantuan yang berbelit," sambungnya.

"Semua persiapan harus matang karena jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari," tutup Nevi.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemeritah telah memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng ke masyarakat.

Keputusan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). 

(BACA JUGA: Mendagri Bicara Soal Jokowi 3 Periode, Rizal Ramli: Mas Tito Itu Jenderal Polisi Cerdas Kok Kebablasan Ya)

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," buka Jokowi.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," sambung Presiden RI itu.

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT dan PKH, serta PKL yang berjualan makanan gorengan.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Jokowi.

(BACA JUGA: Fadjroel Rachman Serukan 2 Periode, Hidayat Nur Wahid: Pernyataan Tegas Seperti Ini yang Ditunggu)

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tandas Jokowi. 

Admin
Penulis
-->