Marshel juga memastikan konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.
Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.
(BACA JUGA: Terungkap Marshel Widianto Borong Konten Dea OnlyFans Sebanyak 76 Video)
Pemanggilan Marshel berawal saat Dea mengakui bahwa salah satu pembeli kontennya adalah komedian Marshel Widianto. Yang bersangkutan pun dipanggil sebagai saksi terkait kasus pornografi tersebut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).
Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.
(BACA JUGA: Follow Instagram Dea OnlyFans, Muis Ceska Diduga Sebagai Komedian M )
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, salah satu keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut.
"Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi memperjualbelikan lagi? Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," ujarnya.