Entertainment . 07/04/2022, 15:40 WIB

Marshel Berpotensi Tersangka Kasus Penyebaran Pornografi Dea OnlyFans, Sempatkan Foto Bersama Wartawan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID- Marshel Widianto tengah menjalankan pemeriksaan atas kasus pembelian 76 konten video porno milik Dea OnlFans. 

Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini. 

Selesai menjani penyelidikan atas kasus pembelian konten porno Dea OnlyFans , Marshel sempatkan diri berfoto bersama dengan para wartawan melalui Instagram pribadinya. 

Dalam postinganya Marshel mengatakan akan kembali menghibur masyarakat. 

(BACA JUGA:Klarifikasi Beli Konten Dea OnlyFans, Marshel Guyon: Bagaimana Tanggapan Lesti ?)

(BACA JUGA: Terungkap Marshel Widianto Borong Konten Dea OnlyFans Sebanyak 76 Video)

“Full Senyum Terimakasih Semesta, Aku siap menghiburmu kembali.” ucap Marshel dikutip dari @marshel_widianto . 

Diketahui, Marshel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 bersama kuasa hukumnya. 

Setibanya Marshell tak banyak kaya yang diucapkan langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

“Gue kenapa sih? Ayolah Guys. Gue gapapa,” ucap Marshel dikutip dari PMJ news pada Kamis, 7 April 2022. 

Dari hasil penyidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Marshel Widianto terbukti membeli dan menyebarkan video porno Dea ke media sosial lain maka ia berpotensi menjadi tersangka 

"Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan," ucap Pol Endra Zulpan 

Zulpan mengatakan pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Marshel. 

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," jelasnya. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com