Regional

Disuruh Orang Tua Ambil STNK, Sampai Tiga Hari Tidak Kembali, ABG Jadi Korban Kerabatnya

Diduga telah melakukan pencabulan, warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah diamankan anggota Polres Lampung Timur, Kamis, 7 April 2022.

Disuruh Orang Tua Ambil STNK, Sampai Tiga Hari Tidak Kembali, ABG Jadi Korban Kerabatnya
Ilustrasi - Anak di bawah umur jadi korban asusiladi hadapan sang kakak. (Ist)

Terlebih ketika mendapat pengakuan OP bahwa ia telah dicabuli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mengamankan OS saat berada di Kecamatan Batanghari.

“Tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Terkait