Nasional . 07/04/2022, 16:30 WIB

Desak Urungkan Kenaikan Tarif Tol, Politikus PKS: Toh Pak Jokowi Juga Sering Membatalkan Aturan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Menurut Sigit pembatalan kenaikan tarif tol tidak akan merugikan pengusaha tol terlebih selama mudik lebaran penggunakan jalan tol diprediksi akan meningkat.

Setelah penyelenggaraan mudik selesai, kata Sigit, pemerintah bisa meninjau ulang kembali tarif tol yang berlaku.

Penyesuaian tarif ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan.

Di sisi lain, tarif Tol Surabaya-Mojokerto juga ikut naik. Kenaikan sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

(BACA JUGA: Tembus Perempatfinal, Shesar Ungkap Cara Jitu Singkirkan Wakil India di Korea Open 2022)

Penyesuaian tarif tol sudah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Sementara itu Kementerian PUPR memastikan kesiapan jalan tol dan jalan nasional di Pulau Jawa, Bali, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan menjelang mudik Lebaran tahun ini.

Sekarang ini sedang dilakukan upaya-upaya dalam persiapan mudik Lebaran.

"Dua minggu yang lalu kami sudah mengumpulkan semua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk memperbolehkan mudik," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (7/4/2022).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by FIN.CO.ID (@fin.co.id)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com