Regional . 07/04/2022, 21:21 WIB
Sudah dilakukan pembinaan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Boy.
Boy mengatakan, dalam Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut, polisi juga mengamankan minuman keras (miras).
(BACA JUGA: e-HAC Syarat Wajib Naik Pesawat, Begini Cara Mengisi e-HAC di PeduliLindungi, Wajib Isi Sebelum Keberangkatan)
Minuman beralkohol tersebut telah dilakukan penyitaan.
“Ada miras juga yang diamankan dalam operasi pekat semalam,” tutup Boy.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com