"Dan sebanyak 1,76 juta penerima berasal dari nelayan di wilayah pesisir dari 212 kabupaten dan kota di Indonesia,” ujar Menko Perekonomian.
Bantuan ini menyasar mereka yang menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Yakni pada kategori nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase).