Nasional

Penista Islam M Kece Dijebloskan ke Penjara 10 Tahun, Pengacara: Ini Tidak Adil

M Kece terdakwa penista agama divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat.

Penista Islam M Kece Dijebloskan ke Penjara 10 Tahun, Pengacara: Ini Tidak Adil
M Kece saat menjalani persidangan

Sesuai fakta hal yang dapat meringankan, kata dia, terdakwa tidak pernah dihukum dan bersikap baik selama persidangan, hal itu dalam kasus lain menjadi pertimbangan untuk diberi keringanan hukuman. 

"Ini sangat tidak adil," ujarnya.

 

Berita Terkait