Regional

Pengedar Narkoba di Kalimantan Bawa Parang Saat Ditangkap, Akhirnya Ditembak Polisi, Tewas Diperjalanan ke RS

Pelaku yang mengalami luka tembak, akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit terdekat pada Minggu (3/4) malam.

Pengedar Narkoba di Kalimantan Bawa Parang Saat Ditangkap, Akhirnya Ditembak Polisi, Tewas Diperjalanan ke RS
Ilustrasi - Tahanan meninggal dunia

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Seorang pengedar narkoba berinisial S tewas setelah mendapatkan tembakan dari polisi.

Pengedar narkoba tersebut ditembak Anggota Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, karena menyerang petugas dengan senjata tajam saat penangkapan.

(BACA JUGA:Pria Ini Punya Gaji Rp60 Juta, Tapi Masih Nekat Ngerampok Bank, Ternyata Gara-gara Terlilit Utang )

"Petugas niatnya melumpuhkan karena terdesak setelah S melakukan perlawanan dengan membawa sebilah parang saat akan diamankan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu, 6 April 2022.

Pelaku yang mengalami luka tembak, akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit terdekat pada Minggu (3/4) malam.

Rifa’i mengatakan penangkapan S oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru merupakan hasil pengembangan kasus kejahatan narkotika jenis sabu-sabu yang tengah ditangani.

Awalnya pada Jumat (1/4), polisi mengamankan dua orang atas penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru. 

(BACA JUGA:Tiket Kereta Api Daop Yogyakarta Sudah Terjual 25 Persen, Penumpang Pilih Akhir April dan Balik 7-8 Mei)

Dari keterangan kedua tersangka, petugas kembali  mengamankan satu tersangka lain berinisial MS.

Dari pengakuan MS, narkotika didapatkan dari S sehingga polisi berupaya menangkap S di Martapura, Kabupaten Banjar, hingga akhirnya insiden penembakan tersebut terjadi.

Atas penembakan itu, Bidang Propam Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan untuk memintai keterangan saksi-saksi, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

"Jika memang ada kesalahan prosedur anggota, tentunya akan tindak tegas," jelas Rifa’i.

Berita Terkait