Nasional

KPK Menduga Rahmat Effendi Gunakan Uang Camat Bekasi Bangun Glamping

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE). Tersangka kasus Tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rahmat ef

KPK Menduga Rahmat Effendi Gunakan Uang Camat Bekasi Bangun Glamping
KPK Menduga Rahmat Effendi Gunakan uang Camat- ASN untuk bangun glamping

Sebelumnya juga,KPK menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Mereka terdiri atas lima penerima suap dan empat pemberi suap  

Berita Terkait