Pembangunan IKN dipastikan akan berlangsung selama 15 hingga 20 tahun.
Untuk menjamin keberlangsungan pembangunan IKN pada masa pasca pemerintahan Presiden Jokowi, maka telah diundangkan UU IKN antara pemerintah dan DPR RI.
Tujuannya untuk mengikat pemerintah berikutnya agar tetap melanjutkan pemindahan ibukota negara ini, sehingga keberlangsungannya terjamin.