PPATK Bekukan Rekening Milik 78 Orang dengan Nilai Rp588 Miliar
Sebanyak 345 rekening milik 78 orang dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dana yang ada di rekening tersebut totalnya mencapai Rp
"PPATK menginginkan bahwa upaya preventif tetap bisa dikedepankan, sehingga kerugian masyarakat bisa segera dapat dihindarkan daripada sudah terjadi dan berdampak pada semakin banyaknya masalah yang dirugikan," ujar Ivan.