JAKARTA, FIN.CO.ID - Mendagri Tito Karnavian angkat suara soal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dukung Jokowi tiga periode.
Tito membantah isu yang berkembang, bahwa acara Silatnas APDESI di Istora Senayan sebagai deklarasi dukungan masa jabatan presiden tiga periode.
(BACA JUGA: Kades di Banten Blak-blakan Soal Dukung Jokowi Tiga Periode, Niatnya Sampaikan Keluhan, Malah Dijebak APDESI)
Kata Tito, ia melihat pernyataan APDESI mendukung masa jabatan presiden tiga periode adalah sebagai aspirasi.
"Terkait dengan Pemilu 2024, patokan kami adalah rapat di Komisi II DPR yang memutuskan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024," kata Tito Raker dengan Komisi II DPR RI, Selasa, 5 April 2022.
Menurut dia, aspirasi tersebut memiliki kedudukan yang sama karena adanya jaminan penyampaian pendapat di muka umum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Oleh karena itu, kata dia, ketika ada orang yang menyampaikan aspirasi, boleh diterima atau tidak, dan harus disampaikan tidak mengganggu hak asasi orang lain serta mematuhi norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
(BACA JUGA: Buntut APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Kemendagri di Skak DPR, Apa Betul Sehari Sebelum Acara SKT Diterbitkan?)
"Saya ada saat acara Apdesi itu, tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden. Saat di luar, kepala desa sudah ramai, ada yang teriak-teriak 'Pak tiga periode, ya, Pak, tiga periode', lalu Pak Jokowi hanya senyum saja dan masuk ke dalam mobil," ujarnya.
Mendagri menjelaskan bahwa acara Silatnas Apdesi di Istora Senayan ada dua sesi, yakni: pertama, tentang pembangunan desa, yang menjadi pembicara adalah Mendes PDTT dan moderator dari DPD RI; kedua, acara perkenalan Presiden Jokowi dan aspirasi Apdesi yang disampaikan Surta Wijaya.
Ia mengatakan bahwa Presiden hanya bisa memenuhi anggaran operasional kepala desa dari DAU sebesar 3 persen, sedangkan Apdesi meminta 5 persen.
"Terkait dengan gaji yang dibayarkan kepada kepala desa tiap 3 bulan, Presiden baru tahu. Beliau memerintahkan kepada saya dan Menteri Keuangan agar mereka diberikan gaji tiap bulan," katanya.
(BACA JUGA: Pengamat Duga Peran Luhut Dukung Jokowi 3 Periode, Setelah Ketua Partai, Kini Muncul Kepala Desa)
Aspirasi Apdesi yang ditolak, lanjut dia, adalah penambahan anggaran desa karena saat ini kondisi finansial Indonesia masih tertekan pascapandemi COVID-19.
Tito menilai Silatnas Apdesi tersebut bukan acara politik dan tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq