Nasional

Fraksi PDIP Pertanyakan Fungsi Ali Ngabalin yang Sering Muncul di Media, Moeldoko: Saya yang Perintahkan Dia

fin.co.id - 2022-04-05 12:05:31 WIB

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin

"Semua tunduk dan patuh kepada apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, sesuai dengan konstitusi negara," katanya. 

Kata Ngabalin, sudah berulang kali Presiden Jokowi menegaskan akan setiap pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden hanya 2 periode. 

(BACA JUGA: Ali Ngabalin: Tak Ada Larangan Wacana 3 Periode, Jangan Radikal dalam Berpolitik)

"Undang-undang tidak mengatur tentang penundaan, undang-undang tidak mengatur tentang perpanjangan waktu masa dinas presiden, dan undang-undang juga mengatur tunduk dan patuh, itu yang dilakukan Bapak Presiden terkait dengan periode beliau dalam pemerintahan ini, dua periode," katanya.

Ali Ngabalin justru menuding pihak-pihak yang terus mengangkat isu 3 periode karena sedang mencari panggung politik. 

Admin
Penulis