Polri Terbitkan DPO Kepada Tersangka Pendiri Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo

fin.co.id - 04/04/2022, 18:41 WIB

Polri Terbitkan DPO Kepada Tersangka Pendiri Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo

Ilustrasi trading.

Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan.

Adapun modus operandi dalam kasus ini yaitu PT Trust Global Karya memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member sebelum melakukan trading di bursa komoditas.

Tercatat 12 ribu member tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.

(BACA JUGA:Makin Mudah Berinvestasi dengan BRIGHTS, Aplikasi Trading Online Terlengkap dari BRI Group)

Terkait kasus ini, penyidik telah menyita dan memblokir sejumlah rekening milik para tersangka dengan total uang Rp90.258.932.000.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.