Luhut: Kasus Covid-19 di Indonesia Anjlok, Bila Dilihat Secara Nasional dalam Waktu Kurang dari Tiga Bulan

fin.co.id - 04/04/2022, 18:45 WIB

Luhut: Kasus Covid-19 di Indonesia Anjlok, Bila Dilihat Secara Nasional dalam Waktu Kurang dari Tiga Bulan

Luhut Binsar Pandjaitan.

Kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi dosis penguat (booster) sebagai syarat mudik merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah.

"Pemerintah tetap berhati-hati, kita tetap boleh melakukan ibadah Ramadhan dan juga mudik, tapi juga harus dengan melengkapi dosis vaksinasi booster," ujar Budi Gunadi, Senin, 4 April 2022. 

(BACA JUGA:Puasa Ternyata Bisa Menurunkan Asam Lambung Akut, Begini Penjelasan Dokter)

Ia mengatakan, bagi pemudik yang baru melaksanakan dosis pertama, maka pemudik wajib melampirkan tes PCR 3 x 24 jam. 

Sementara, yang baru dosis kedua harus melampirkan hasil tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.

"Dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa," ucapnya.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID