Pada TA 2022, Kementerian PUPR menyediakan tiga program bantuan pembiayaan perumahan.
Pertama, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah.
(BACA JUGA:Brantas Abipraya Tuntaskan Penataan Kawasan Kota Kupang)
Kedua Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Ketiga, fasilitasi pembiayaan perumahan melalui BP Tapera sebesar Rp9,81 triliun untuk 109.000 unit rumah.