Fakar Suhartami Alias Fakarich Guru Trading Indra Kenz Datangi Bareskrim, Sempat Mangkir 2 Kali

fin.co.id - 04/04/2022, 12:56 WIB

Fakar Suhartami Alias Fakarich Guru Trading Indra Kenz Datangi Bareskrim, Sempat Mangkir 2 Kali

Ilustrasi Binomo.

(BACA JUGA: Polisi Endus Tersangka Kasus Binomo Selain Indra Kenz, Diduga Terima Aliran Dana Haram)

Sementara itu, Brian Edgar dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP juchto Pasal 55 KUHP.

Admin
Penulis