(BACA JUGA: Polri Ungkap Kasus Penghuimpunan Dana Ilegal Kakap, Kerugian Triliunan Rupiah)
"Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara," pungkasnya.