News . 01/04/2022, 21:05 WIB
Airlangga menegaskan, pemerintah sudah memutuskan kebijakan vaksinasi dosis ketiga atau booster menjadi syarat untuk perjalanan mudik. Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang kasus baru selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“Yang mudik adalah yang sudah di-booster. Jadi ini menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh para camat karena ini akan menjadi penting agar tidak menimbulkan wave baru pandemi Covid-19,” tegas Airlangga.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com