“Sungguh sadis mereka, saya berharap Kepolisian segera menangkap para pelaku,” harapnya.
Kasus penculikan dan penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pancurbatu dengan nomor STLLP/96/III/2022/Restabesmedan/Sektor Pancurbatu pada 22 Maret.
Kanit Reskim Polsek Pancurbatu yang dikonfirmasi melalui WA mengatakan pihaknya masih tahap BA wawancara saksi-saksi.
“Kita masih menerima keterangan saksi dan menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara,” ujarnya.