Diakui Mamit, ,emang ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah dengan adanya penambahan kuota tersebut, yaitu adanya kenaikan beban subsidi dan kompensasi bagi Pertamina.
"Dengan penambahan kuota solar subsidi ini diharapkan dalam distribusinya bisa berjalan dengan lancar dan memang diperuntukan bagi mereka yang berhak menggunakan solar subsidi. Pengawasan dari aparat penegak hukum agar tidak ada penyalahgunaan solar subsidi adalah keharusan, mengingat disparitas harga yang tinggi antara solar subsidi dan non subsidi sangat tinggi," tegasnya.
(BACA JUGA:Gak Perlu Impor, Perusahaan Swasta Nasional Bakal Memproduksi Vaksin Covid-19 di Dalam Negeri)
Sebelumnya, Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, total konsumsi solar subsidi per Februari sudah melebihi 10 persen dari kuota yang ditetapkan.
Pertamina sendiri menjamin ada ketersediaan barang untuk pasokan, namun sayangnya dalam hal distribusi memang masih terkendala karena saat ini penyaluran solar subsidi oleh Pertamina sudah melebihi kuota.
"Kondisinya saat ini semua aktivitas usaha sudah berjalan semua dan industri sudah naik seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang naik 5 persen," ungkap Nicke dalam RDP dengan Komisi VI DPR, Senin 29 Maret 2022.
Ia juga menjelaskan, kuota solar subsidi yang dipatok pemerintah tahun ini mencapai 14,9 juta KL.
(BACA JUGA:Energy Watch : Tak Perlu Panic Buying, Stok BBM Dijamin Aman)
Angka kuota ini bahkan turun 5 persen dari jatah solar subsidi di 2021.
Aktualnya hingga saat ini, konsumsi justru sudah mencapai 16 juta KL.
"Kami memprediksi konsumsi sampai akhir tahun ada kenaikan 14 persen," tuturnya.
Kondisi kelangkaan solar juga diperparah dengan kondisi gap harga solar non subsidi dan solar subsidi yang sudah mencapai Rp 7.800 per liter.
(BACA JUGA:Apresiasi CSR PLN, Energy Watch: Sinkron Dengan Program Ketahanan Pangan)
Nicke mengakui adanya shifting konsumsi akibat disparitas harga yang terlalu tinggi tersebut.
"Saat ini realisasi konsumsi solar subsidi sudah 93 persen dan solar nonsubsidi hanya 7 persen," ungkap Nicke.