Netizen Bully Musni Umar Gegara Bilang Azan Isya Selamat Salat Maghrib: Pantas Gelar Profesormu Diragukan!

fin.co.id - 31/03/2022, 07:03 WIB

Netizen Bully Musni Umar Gegara Bilang Azan Isya Selamat Salat Maghrib: Pantas Gelar Profesormu Diragukan!

Musni Umar

Musni Umar mengaku kaget atas laporan itu. Dia akui tidak mengenal pelapor. 

Usai diperiksa, besoknya yakni pada Rabu 30 Maret 2022 kemarin, Musni Umar lapor balik Prof Yusuf Leonard Henuk terkait pencemaran nama baik. 

Musnir Umar didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri.

Sayangnya, laporan mereka ditolak oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTP) Bareskri

Kuasa hukum Musni Umar, M Husein Marasabessy mengatakan, alasan penyidik menolak laporan mereka karena bukti yang dilampirkan kurang kuat.

“Dokumen soal gelar kehormatan klien kami sebagai profesor di salah satu universitas di luar negeri tadi kami sudah bawa bukti legalisirnya tapi karena diminta yang asli jadi nanti kita akan koordinasi dengan universitasnya," kata M Husein Marasabessy. 

"Karena memang belum diterima laporan kami untuk melengkapi berkas,” sambungnya.

Husein menyebut, pihaknya akan kembali datang ke Bareskrim untuk melengkapi berkas dan bukti. Mereka ingin melaporkan balik tuduhan kepada kliennya terkait pemalsuan gelar profesor.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca