Mustofa, Tersangka Penipuan Bawang Merah Milik Petani Mengaku Lulusan Universitas Trisakti
Mustofa, tersangka penipuan bawang merah dari para petani dengan modus berpura-pura menjadi pembeli mengaku sebagai lulusan universitas Trisakti.
"Modusnya hampir sama, korban diajak mekan oleh pelaku kemudian pelaku pamit untuk membeli rokok dan menghilang," tuturnya.
Kepada pelaku, Putra menambahkan, polisi akan menjeratnya dengan pasal penipuan dan atau penggelapan Jo Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ancaman pidana 15 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)