JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade mengaku geram dengan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terkesan tidak punya nyali dalam membongkar mafia dan kartel minyak goreng yang meresahkan rakyat Indonesia.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, Kemendag justru kalah tegas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membongkar pelaku kartel dan mafia minyak goreng.
(BACA JUGA: Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Aksinya Ubah Minyak Curah Jadi Premiun)
Sebab, saat ini Tim Investigasi KPPU telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional.
Bahkan KPPU berani menyebutkan ada 8 pelaku usaha besar yang merupakan produsen, diduga melakukan praktik kartel minyak goreng.
"KPPU sudah bilang ada dugaan oleh 8 Kartel, masa Kemendag gak punya data? kalau ada, tolong dibuka datanya! gak usah takut ini demi rakyat!. KPPU aja berani bilang ada dugaan 8 kartel minyak goreng, mereka berani ngomong gitu padahal anggarannya cuma Rp 90-an miliar. Sedangkan Kemendag anggarannya Rp 2,4 triliun," ungkap Andre.
Hal tersebut diungkapkan Andre pada saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.
(BACA JUGA: Dibully soal Minyak Goreng, Megawati Kesal: Saya Dibilang Pembohong, Enak Aja, Sakit Hati Saya)
Dorong Audit Investigasi
Karena itu, Andre meminta agar Kemendag menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi terkait permasalahan minyak goreng ini.
Terlebih, produksi sawit Indonesia mencapai 49 juta ton per tahun dan penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia yang seharusnya harga minyak goreng bisa jauh lebih murah.
"Kita ini penghasil CPO terbesar di dunia, 49 juta ton produksinya selama setahun, seharusnya kita bisa mengendalikan untuk kepentingan rakyat kita, bukan kita kalah dengan pasar karena itu saya minta audit investigasi Kemendag dengan BPKP atau BPK RI," tutur Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat itu.
Ada tiga poin yang didorong Andre kepada Kemendag untuk melakukan audit investigasi, yang pertama Kemendag bersama BPKP maupun BPK RI harus mengaudit Investigasi harga pokok produksi CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit mentah.
(BACA JUGA: Kejagung Segera Tingkatkan Kasus Fasilitas Ekspor Minyak Goreng ke Tahap Penyidikan)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq