Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Diminta Tutup Selama Ramadhan

fin.co.id - 30/03/2022, 16:07 WIB

Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Diminta Tutup Selama Ramadhan

Razia tempat hiburan malam oleh petugas. (dok)

"Kita sih belum terima yah, tapi nanti imbauan itulah yang jadi pengawasan kita," ujarnya

Dikatakan Syahdan, jika surat imbauan itu sudah diterima pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan biro hukum Setda Kabupaten Tangerang. 

Untuk menentukan tindakan atau sanksi seperti apa yang akan diberikan bagi tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan puasa. 

"Sementara itu dulu karena kita belum terima suratnya yah, tapi pasti kita akan lakukan pengawasan setelah suratnya diterima, terkait dengan sanksinya kita belum bisa bicara dulu," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi