Usai Mangkir dan Tuding Hoax, Andi Arief Diultimatum KPK, Katanya...

fin.co.id - 29/03/2022, 12:54 WIB

Usai Mangkir dan Tuding Hoax, Andi Arief Diultimatum KPK, Katanya...

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief untuk kooperatif menghadiri pemanggilan berikutnya.

Ultimatum disampaikan usai Andi Arief mangkir pada panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, pada Senin, 28 Maret 2022.

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.

(BACA JUGA: Demokrat Pastikan Andi Arief Bakal Penuhi Panggilan KPK, Sepanjang Tidak untuk Menggoreng Isu)

Ia mengatakan, surat panggilan kedua akan kembali dikirim ke kediaman Andi Arief di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

Menurut Ali, keterangan Andi Arief penting bagi penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Gafur Mas'ud.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," tegas Ali.

(BACA JUGA: Tegaskan Bukan Hoax, KPK Siap Panggil Lagi Andi Arief)

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Senin, 28 Maret 2022.

Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu menuding juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebar berita hoaks dan tidak benar. 

Andi Arief mempertanyakan surat panggilan KPK terhadap dirinya sebagai saksi terkait kasus tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

(BACA JUGA: Andi Arief Komplain Pemanggilan Saksi Kasus Korupsi, KPK: Silakan Datang, Sampaikan ke Penyidik)

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" ujar Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief__, Senin 28 Maret 2022.

Andi Arief heran dia dihubungkan dengan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 itu. 

"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief. 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->