Regional . 29/03/2022, 22:20 WIB

Suami Jajakan Istri Lewat MiChat, Layani Tamu, Suami Beserta Dua Anaknya Tunggu di Luar Kamar

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Seorang suami tega menjual istrinya menjadi budak nafsu lelaki lain. 

Suami berinisial AR ini diamankan Satreskrim Polres Serang Kota.

(BACA JUGA: Vladimir Putin Didukung Datang ke G20 Indonesia, Mayoritas Masyarakat Disebut Mendukung Kehadirannya)

Pria 29 tahun ini, merelakan istrinya inisial EE menjual dirinya menjadi seorang pelacur. 

Sebelum menjajakan istrinya, tersangka terlebih dahulu, membuat akun michat.

Melalui aplikasi itu, tersangka menjajakan istrinya EE kepada pria hidung belang.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. 

(BACA JUGA: Legenda Sepak Bola Bakal Bergabung ke Rans FC, Raffi Ahmad Bakal Rekrut Ronaldinho Merumput di Indonesia)

Atas adanya informasi prostitusi online tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

"Pelaku kami amankan pada Sabtu (23/3) malam di Kosan Wisma Pala, Jalan Pala Kompleks Pasir Indah, Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang," kata Maruli, dilansir dari radarbanten.co.id, Selasa, 29 Maret 2022. 

Saat ditangkap, polisi mengamankan tersangka setelah menerima uang Rp500 ribu dari korban EE. 

Ironisnya, saat korban EE melayani tamu hidung belangnya, suami beserta kedua anaknya juga berada di lokasi. 

(BACA JUGA: Tiga Perempuan di Makassar Bakar Rumahnya Sendiri, Tidak Terima Pembacaan Eksekusi Penyitaan Lelang Bank)

Hanya saja, tersangka AR ini berada di luar kamar. 

"Tersangka membawa dua anak kandungnya yang sedang bersama korban. Kemudian tersangka dan kedua anaknya pindah ke ruangan yang berbeda sedangkan korban sedang melayani jasa seksual pelanggan,” kata Maruli.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com