Nasional . 29/03/2022, 16:27 WIB

Pantau Peredaran Rokok di Pasaran, Bea Cukai Pastikan Harga Ecernya Sesuai

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Kegiatan ini serentak kami lakukan di seluruh wilayah di Indonesia, baik di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Seperti Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Tarakan, Bea Cukai Tual, Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Timika, dan Bea Cukai Jayapura,” ujar Hatta.

Harapannya melalui monitoring HTP ini dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan di bidang cukai. Selain itu juga untuk menciptakan persaingan dagang yang sehat serta kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar masyarakat.

“Kami tegaskan kembali, bahwa masyarakat harus lebih memahami ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal, sehingga peredarannya dapat kita hentikan bersama,” tegas Hatta.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com